Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) adalah
laporan yang mendeskripsikan dan
mendetailkan informasi perihal aset, data personal termasuk pendapatan dan
pengeluaran serta data lainnya yang dibutuhkan untuk dilaporkan berdasarkan
Keputusan Menteri BUMN No. SE-02/MBU/11/2016 Penegakan Citra Badan Usaha Milik
Negara Bersih.
Dokumen

LHKPN